Wednesday, April 4, 2012

Resensi Artikel

NAMA : RICHARD ROBERTO HALOMOAN SIRAIT

NPM : 10109418

KELAS : 3 KA 22

Resensi Artikel

1. Data Publikasi

A.Judul Tulisan = 35 juta buruh akan terancam miskin akibat kenaikan

BBM

B. Nama Penulis = Cathnewsindonesia

C. Penerbit = http://www.cathnewsindonesia.com/2012/03/26/35-

juta-buruh-terancam-miskin-akibat-kenaikan-bbm/

D. Tanggal Pengunduhan = 02 April 2012

1. Ringkasan = Dalam artikel ini membahas antara lain akibat dari

kenaikan bbm , menurut FSPI Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan kehidupan buruh akan semakin sulit apabila kenaikan harga BBM terjadi.“Kita (buruh) harus menutup akses jalan tol untuk meminta kenaikan upah yang cuma sekitar 10%. Namun, kenaikan upah itu jadi tidak berarti karena kenaikan harga BBM,” ujar Sekretaris Jendral KSPI, Muhammad Rusdi melalui telepon, Jumat (23/3), seperti dilansir metrotvnews.com.

Rusdi mengungkapkan kenaikan harga BBM akan sangat menekan kesejahteraan buruh. Sebab kenaikan BBM sebesar 35% itu tidak hanya meningkatkan beban ongkos transportasi tetapi juga biaya kebutuhan makanan pokok dan biaya sewa rumah.“Adanya kenaikan BBM kan bukan hanya ongkos transportasi yang naik, tetapi juga biaya rumah dan sembako juga otomatis naik. Daya beli buruh akan semakin turun,” ujarnya.Dampak kenaikan BBM lebih besar, lanjut Rusdi, adalah saat industri mengalami gulung tikar atau kolaps sebagai akibat penurunan daya beli masyarakat. Akibatnya, terjadi PHK.“Sekitar 35 juta buruh formal terancam jatuh miskin akibat rencana kenaikan harga BBM,” tuturnya.

2. Keuntungan

A. Dengan Adanya Informasi Artikel Ini Masyarakat Terbantu Dalam Hal Akibat Dari Kenaikan BBM

B. Dengan Adanya Artikel Ini Masyarakat Dapat Menilai Bagaimana Kinerja DPR Selama Ini , Apakah Mereka Telah Menjalankan Fungsi Dan Kinerja Mereka Dengan Baik Hingga FSPI Menyatakan Jika Sampai Terjadi Kenaikan BBM Maka 35 Juta Buruh Formal Terancam Miskin Terkena PHK

C. Jangkauan Luas Karena Dalam Penyebaran Informasinya Menggunakan Jaringan Internet Sehingga Tidak Terbatas Di Satu Area / Daerah Saja

3. Kerugian

A. Artikel Ini Hanya Dapat Dilihat Dengan Menggunakan Internet , Sehingga Jangkauan Dalam Penyebaran Informasi Mengenai Akibat Dari Kenaikan BBM 35 Juta Buruh Terancam Miskin Akibat PHK Sehingga Kurang Maksimal Untuk Masyarakat Yang Belum Menggunakan Layanan Internet

B. Dalam Artikel Ini Tidak Menjelaskan Berapa Besaran Kenaikan Harga BBM Sehingga Kurang Informatif

C. Dalam Artikel Ini Tidak Membahas Berapa % Dampak Kenaikan BBM Pada Harga Sewa Rumah , Sarana Transportasi Serta Kebutuhan Pokok

4. Saran

A. Dalam Artikel Ini Sebaiknya Ditambahkan Dampak Kisaran Harga Kebutuhan Pokok , Sewa Rumah Dan Sarana Transportasi Akibat Kenaikan BBM

B. Dalam Artikel Ini Sebaiknya Dijelaskan Jika Terjadi Kenaikan BBM , Harus Ditambahkan Hari / Tanggal Kapan Kenaikan BBM Akan Terjadi

5. Artikel

35 juta buruh akan terancam miskin akibat kenaikan BBM

Tanggal publikasi: 26 Maret 2012

Huruf kecilHuruf besarCetak artikel ini

35 juta buruh akan terancam miskin akibat kenaikan BBM thumbnail

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan kehidupan buruh akan semakin sulit apabila kenaikan harga BBM terjadi.

“Kita (buruh) harus menutup akses jalan tol untuk meminta kenaikan upah yang cuma sekitar 10%. Namun, kenaikan upah itu jadi tidak berarti karena kenaikan harga BBM,” ujar Sekretaris Jendral KSPI, Muhammad Rusdi melalui telepon, Jumat (23/3), seperti dilansir metrotvnews.com.

Rusdi mengungkapkan kenaikan harga BBM akan sangat menekan kesejahteraan buruh. Sebab kenaikan BBM sebesar 35% itu tidak hanya meningkatkan beban ongkos transportasi tetapi juga biaya kebutuhan makanan pokok dan biaya sewa rumah.

“Adanya kenaikan BBM kan bukan hanya ongkos transportasi yang naik, tetapi juga biaya rumah dan sembako juga otomatis naik. Daya beli buruh akan semakin turun,” ujarnya.

Dampak kenaikan BBM lebih besar, lanjut Rusdi, adalah saat industri mengalami gulung tikar atau kolaps sebagai akibat penurunan daya beli masyarakat. Akibatnya, terjadi PHK.

“Sekitar 35 juta buruh formal terancam jatuh miskin akibat rencana kenaikan harga BBM,” tuturnya.

Menurut Rusdi, buruh pada dasarnya meminta penghidupan yang layak seperti yang tertuang dalam Undang-Undang. Dan apabila upah buruh belum mencapai kelayakan, pemerintah harus memberikan jaminan sosial seperti kesehatan, pensiun, perumahan.

“Tapi itu hingga saat ini belum terjadi. Kami minta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan harga BBM. Kami (buruh) akan mengawal proses pembahasan APBN-P 2012. Karena di sana nantinya akan jadi akar masalah,” ucapnya.

Foto: berita.plasa.msn.com

No comments:

Post a Comment